Pada postingan kali ini kami tidak menampilkan karya kami. Namun, kami akan menjelaskan kepada rekan semua betapa pentingnya posisi seorang Arsitek dalam sebuahproject pembangunan. Arsitek merupakan seorang perencana atau pengolah konsep/impian sebuah keluarga ketika ingin membangun hunian impiannya.
Ada 5 tahapan penting yang perlu diperhatikan ketika akan membuat sebuah bangunan, baik itu hunian, gedung perkantoran, hotel, dan lain sebagainya. ke 5 tahapan tersebut merupakan bagian dari proses terbentuknya bangunan yang memiliki fungsi, estetika dan kekuatan yang baik.
1. TOR (Term Of Reference)
Term Of Reference (TOR) merupakan sebuah rangkuman singkat mengenai keinginan sebuah keluarga terhadap rumah impiannya atau keinginan sebuah owner terhadap bangunan yang akan dia bangun. Impian tersebut oleh Arsitek dirangkum dalam sebuah dokumen yang nantinya akan dijadikan acuan utama pembuatan konsep Bangunan, mulai dari konsep sirkulasi, tata ruang, estetika bangunan, hingga fungsi yang tercakup didalamnya.
2. Pra Rencana
Pra Rencana dengan kata lain yaitu Proses yang dilakukan sebelum dilakukan tahap perencanaan. Dimana pada tahap ini Owner akan menentukan apa sajakah yang dia butuhkan dalam bangunannya. Pada tahap ini Arsitek membebaskan si Owner untuk menceritakan gambaran awal bangunan/hunian yang ingin ia bangun. tahap ini sebenarnya hampir sama dengan tahapan pembuatan Term Of Reference.
3. Perencanaan
Perencanaan (Planing) merupakan tahapan selanjutnya setelah dilakukan meeting awal berupa penetapan kebutuhan si penghuni akan huniannya atau owner bangunan akan bangunan yang diidamkannya. Pada tahapan ini Arsitek akan mulai bekerja secara bertahap dalam mengolah konsep hunian yang telah dibicarakan pada tahap Pra rencana yang menghasilkan TOR tersebut. Pada tahap ini akan sering dilakukan pertemuan antara Arsitek dengan pihak Owner/Pemilik sebagai Klien si Arsitek. Pada setiap pertemuan antara Arsitek dan Owner akan menghasilkan konsep baru yang mungkin akan sesuai dengan TOR sebelumnya atau mungkin akan berubah karena biasanya Arsitek memiliki Konsep yang ia tawarkan kepada Owner untuk projectnya namun tetap merupakan hasil pengolahan dari TOR sebelumnya.
4. Perhitungan Biaya (RAB), Schedule dan Program Kerja
Pada tahap ini biasanya Arsitek akan berhenti pada proses menghitung anggaran biaya *sesuai dengan perjanjian awal (tidak semua paket sampai RAB). Setelah Anggaran disepakati secara detail dari mulai anggaran Bangunan tersebut hingga Detail Spesifikasi Bahan. maka selanjutnya memasuki proses pembuatan schedule dan Program Kerja *bisasanya dibuat oleh Kontraktor Umum (pada tahap ini Arsitek akan bertidak sebagai pengawas kerja Kontraktor).
5. Pelaksanaan
Setelah tahapan 1-4 telah selesai dilaksanakan dengan baik dan telah ada kesepakatan secara fix antara Arsitek, Owner dan Kontraktor, maka setelah itu dilaksanakan Proses terakhir yang sangat penting dan butuh konsentrasi pengawasan dari Arsitek dan pihak Owner *biasanya diwakili oleh Konsultan Pengawas.
Seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dalam proses pembangunan, tidak dapat ditinggalkan satu tahap pun demi kelancaran project tersebut. Namun, tahapan tersebut dapat diringkaskan namun pasti ada resiko dari hal tersebut.
*Setiap Pekerjaan harus dilakukan dengan sistematis sesuai dengan prinsip Managerial yang selalu mementingkat prinsip POAC (Planing - Organising - Actuating - Controling)
Semoga Bermanfaat - GOEMILAR|architect